Beranda Headline

Sehari Jadi Kasat, AKP Rio Sudah Tetapkan 4 Tersangka Rampok dan Sabu

0
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jabatan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang diserahkan terimakan dari AKP Efendri Alie ke AKP Rio Reza Parindra, pada Kamis (5/3/2020).

Sehari Rio bertugas, Jumat (6/3/2020), jajarannya telah berhasil menggerebek pelaku kasus tindak pidana pencurian bak besi lori, di dua lokasi di Tanjungpinang.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni, Rudyanto Sihombing (33) dan Taufik Hidayat (23). Sedangkan pelaku Saharudin Simanjuntak, kata Rio, hingga kini masih dilakukan penyelidikan di lapangan oleh timnya.

“Pengungkapan kasus pencurian bak besi lori atas laporan warga bernama Suyanto dengan nomor: LP-B/33/III/2020/KEPRI/SPKT-RES TP,” jelas Rio, Sabtu (7/3/2020) pagi.

Dari pengembangan kasus pencurian tersebut sambung Rio, anggotanya juga berhasil mendapatkan 3 paket sabu beserta alat hisapnya.

Barang bukti itu, diamankan dari pelaku Taufik, bersama rekannya bernama Arywandana (23) dan Fadjrin Atarik Siah (20), di Perumahan Graha Indo Mulya Kilometer 15, Kota Tanjungpinang.

“Hari ini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk Arywandana dan Fadjrin diserahkan ke Satres Narkoba,” tegasnya.(rul)

Baca juga:  Reses di Dapil Penyumbang Suara Terbanyak, Dasril Bagi-bagi Bantuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini