Beranda Daerah Bintan

Sebentar Lagi Lamen Lengser dari Jabatan

0
Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi usai memimpin sidang paripurna

BINTAN (HAKA)-Informasi yang diperoleh hariankepri.com, bahwa surat mengenai usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi Golkar di DPRD Binta, Lamen Sarihi sudah ditandatangani oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Artinya, tidak lama lagi Lamen yang juga Ketua DPRD Bintan ini akan lengser dari jabatannya, bahkan dari statusnya sebagai anggota DPRD.

Usulan PAW Lamen diajukan Fraksi Golkar DPRD Bintan melalui Bupati Bintan.
Gubernur juga menandatangani persetujuan itu, berdasarkan hasil kajian dan telaah dari seluruh aspek hukum.

“Kataya Pak Gub sudah tejen SK PAW jabatan Ketua DPRD Bintan,” terang Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bintan, Fiven Sumanti, kemarin.

Ia mengatakan, selanjutnya, Pemprov Kepri akan memproses SK PAW sekaligus pengangkatan jabatan ketua dewan Bintan yang baru. Sesuai dengan putusan DPP Partai Golkar, pengganti Lamen Sarihi sebagai Ketua DPRD Bintan adalah Nesar Ahmad.

Beberapa waktu lalu, Lamen Sarihi berpendapata, bahwa usulan PAW tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum. Justru itu, dirinya mengajukan banding atas usulan Fraksi Golkar tersebut.

“Saya yakin, Pak Gubernur memahami aturan yang berlaku. Tak mungkin gubernur melakukan itu, sebelum ada putusan tetap dari pengadilan,” ucap Lamen. (eci)

Baca juga:  Sabtu, Pasundan Bintan Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini