Beranda Headline

Rahma Apresiasi Sikap Ansar yang Memperkuat Surat Edaran Pemko

0
Wali Kota Rahma dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad-f/istimewa-humas pemko

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Surat yang diterbitkan Ansar ini, memperkuat SE Wali Kota Tanjungpinang, tentang kegiatan pembatasan masyarakat yang sempat dikeluarkan sebelumnya.

Gubernur Kepulauan Riau mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan nomor 457/SET-STC19/V/2021 tertanggal 2 Mei 2021.

Hal itu dilakukan dalam rangka pengendalian dan penghentian penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun SE serupa sebelumnya juga telah dikeluarkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, nomor 331.1/479/6.2.03/2021 tertanggal 1 April 2021 tentang pengaturan protokol kesehatan pada tempat hiburan, rumah makan atau sejenisnya, dan masjid selama bulan suci Ramadan.

Dengan adanya SE Gubernur ini, Rahma menilai, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang yang menerbitkan surat edaran sebelumnya, adalah langkah tepat untuk mengantisipasi sedini mungkin penyebaran covid-19.

“Terima kasih kepada Gubernur Kepri yang sudah memperkuat SE wali kota,” ulangnya menegaskan.

Lebih lanjut Rahma menambahkan, pihaknya dalam hal ini Satpol PP Bersama TNI Polri telah menyosialisasikan dan mengimbau, kepada tempat usaha.

“Hanya saja masih ada beberapa pelaku usaha yang kurang kesadarannya, dan menganggap kebijakan yang diambil pemerintah dianggap menghambat,” tukasnya.(zul/rilis)

Baca juga:  Pemkab Resmi Buka Lowongan 5 Jabatan Kadis, Disdik Bintan Menyusul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini