Beranda Daerah Bintan

Perkim Bintan Minta Para Penggarap Kosongkan Lahan TPU di Tanjunguban

0
Kepala Disperkim Bintan, Mohammad Irzan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan melalui Disperkim, akan segera membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru, seluas 3,9 Ha di daerah Sei Jago, Tanjunguban.

“Kami akan melakukan pematangan lahan di TPU yang baru ini. Kapasitasnya 3.500 makam,” tegas Kepala Disperkim Bintan, M Irzan kepada wartawan di Kantor Bupati Bintan, Kamis (10/8/2023) sore.

Menurutnya, proyek pembangunan TPU itu sangat mendesak. Sebab, TPU yang lama di Kampung Kamboja, Tanjungpuban, Bintan Utara telah penuh.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta kepada 13 orang penggarap lahan di TPU Sei Jago, agar menghentikan kegiatan penanaman di area itu.

Supaya, proyek pembangunan makam segera terlaksana dengan baik. Ia menegaskan, Pemkab Bintan telah memiliki legalitas hukum atas lahan TPU yang baru itu.

“Kami kirim surat imbauan kepada penggarap untuk mengosongkan lahan di TPU yang baru. Mohon kerjasamanya karena ini sangat mendesak, untuk kepentingan masyarakat banyak,” sarannya.

Jika, para penggarap lahan tidak mengindahkan, maka tim penegakan hukum terpadu yang melibatkan TNI-Polri dan instansi lainnya akan menindak tegas mereka nanti.

“Imbauan kami kepada para penggarap sudah sejak Januari 2023 hingga saat ini,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  PT BAI Butuh 793 Tenaga Kerja, Bupati Roby Ajak Anak Tempatan untuk Daftar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini