Beranda Daerah Bintan

Pemkab Siapkan Dana Rp 537 Juta untuk Korban Kebakaran di Tambelan

0
Rumah-rumah warga di Kecamatan Tambelan yang terbakar, Sabtu (29/7/2023)-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), telah menyiapkan dana Rp 537 juta tahun 2023 ini, untuk korban bencana kebakaran rumah warga di Tambelan.

“Anggaran itu untuk renovasi 11 unit rumah, dan pelantar Desa Kampung Hilir dan Desa Kampung Melayu, Kecamatan Tambelan,” ucap Kadis Perkim Bintan, Mohammad Irzan, kemarin.

Adapun kategori rumah yang direhab yakni, rusak ringan senilai Rp 10 juta, sedang Rp 25 juta, dan rusak berat Rp 50 juta.

Angka bantuan itu muncul, setelah dilakukan pengecekan di lapangan setelah kejadian kebakaran, akhir Juli 2023 lalu, yakni, faktor struktur arsitektur bangunan mencapai kerusakan 70 persen rusak, maka dikategorikan rusak berat.

Irzan menerangkan, pihaknya akan membangun sesuai standar penanganan bencana tipe 36 yang di dalamnya 2 kamar, ruang tamu, kamar mandi dan dapur untuk 7 unit rumah warga yang menjadi korban kebakaran tersebut.

Sisanya 2 unit rumah rusak ringan dan 2 unit rumah rusak sedang. “Sedangkan, untuk pembangunan renovasi pelantar sekitar Rp 117 juta,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Bupati Roby Datang ke Lapangan, Tim Sepak Bola Bintan Lolos ke Final

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini