Beranda Headline

NasDem Sudah Siapkan Calon Pengganti Marlin di Jabatan Wagub Kepri

0
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPW Partai NasDem Provinsi Kepri, mengusulkan nama Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dapil Provinsi Kepri di Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepri, M Kamaludin menyampaikan, nama Marlin Agustina sudah diajukan oleh pihaknya ke DPP Partai NasDem bersama 5 orang lainnya.

“(Jadi) enam orang yang dari DPW NasDem Kepri, yang didaftarkan ke DPP untuk Bacaleg DPR RI dapil Kepri,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (7/2/2023).

Ketika disinggung, jika pengusulan Marlin Agustina tersebut mengharuskan Marlin mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wagub Kepri. Kamal, tak menjawab lugas hal tersebut.

“Sesuai aturan,” ucapnya singkat.

Kamal juga tak menyebut secara detail soal nama kader DPW Partai NasDem Kepri, yang nantinya akan disiapkan untuk menggantikan posisi Marlin Agustina sebagai Wagub Kepri.

“Sudah,” ujarnya ketika ditanya ihwal pengganti Marlin.

Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung menyampaikan, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PKPU Nomor 7 tahun 2023, bacaleg yang berstatus sebagai kepala/wakil kepala daerah, dan pejabat negara atau pejabat daerah wajib mengundurkan ketika akan mendaftar sebagai bacaleg di Pemilu tahun 2024.

“Ketika mendaftar mereka wajib menyampaikan surat pernyataan bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya,”katanya.

Widi menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022, proses pendaftaran untuk bacaleg DPR RI pada Pemilu 2024 sudah akan dilaksanakan pada 24 April 2023.

Sedangkan pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bacaleg Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Kepri yakni pada 25 November 2023.

“Sehingga bacaleg itu, dua hari sebelum pengumuman penetapan DCT yang bersangkutan sudah harus menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang kepada KPU,” jelasnya.

Baca juga:  Mencoblos 6 Parpol Ini di 4 Daerah di Kepri, Suaranya Dipastikan Tak Sah

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Kepri tahun 2020 lalu, pasangan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina didukung oleh empat partai politik yakni Partai Golkar, Nasional Demokrat (Nasdem), PPP dan PAN.

Keduanya pun dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Istana Negara, pada Kamis (25/2/2021). (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini