Beranda Daerah Bintan

MUI Bintan Libatkan 30 Pelaku Usaha di Kegiatan Produk Halal

0
Pengurus MUI Bintan berfoto bersama pada pelaksanaan sosialisasi halal, di De Bintan Villa 30-31 Desember 2021-f/istimewa-mui bintan

BINTAN (HAKA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bintan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyelenggarakan sosialisasi produk halal di De Bintan Villa, selama 2 hari, mulai Kamis (30/12/2021) hingga Jumat (31/12/2021).

“Kegiatan ini melibatkan 30 pelaku usaha selaku peserta sosialisasi,” ucap Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi Produk Halal, Khalid.

Ia mengatakan, kegiatan ini melibatkan 30 pelaku usaha selaku peserta. Mereka adalah utusan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan.

“Peserta adalah utusan kecamatan atas rekomendasi dari ketua MUI Kecamatan masing-masing,” jelas Khalid.

Sementara itu, Ketua MUI Bintan, Ali Ahmadi, menambahkan, mengenai produk pangan yang dikonsumsi masyarakat adalah merupakan hal penting untuk dilakukan oleh seluruh umat muslim.

“Konsumsi halal bagi umat muslim dalam kehidupan dan ibadah adalah, hal yang tidak boleh ditawar-tawar. Sehingga sosialisasi halal ini, merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap kehidupan umat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Kesehatan, Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Kabupaten Bintan, Dokter Hewan Iwan Berri Prima mengapreasiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Pelaku usaha terutama yang menjual produk pangan asal hewan, seperti pemotong ayam, merupakan pelaku usaha yang selayaknya memiliki sertifikasi halal,” tegasnya.

Kegiatan itu dibuka oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Bintan, Mardiani. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, perwakilan dari Kejari Bintan, perwakilan dari Polres Bintan, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Bintan, perwakilan dari Desa Bintan Buyu serta pengurus MUI Bintan.

Sosialisasi tentang produk halal menghadirkan narasumber di antaranya, Ali Hasan Hasibuan. Ia menerangkan materi tentang ketentuan regulasi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

Narasumber lain yakni, Owner Syba Crispy, Julainah. Keduanya pemateri ini menyampaikan tentang testimoni pengurusan sertifikat halal dari pelaku usaha.

Baca juga:  Pemko Sebut, Pengusaha di Pinang Tingkat Kesadaran Bayar Pajak Rendah

Kemudian, Kabid Industri Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Dian Erfanita, tentang standarisasi pangan olahan. Lalu ada juga, Perwakilan dari MUI Kabupaten Bintan, Ali Ahmadi dan Farhan Almujahid. (rul/arp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini