Beranda Daerah Tanjungpinang

Mudik Lebaran, Pemegang BPJSKes Bisa Berobat Dimana Saja

0
BPJSKes Tanjungpinang Berfoto bersama usai menyampaikan keterangan pers

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang, menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Lenny Marlina , di Kantor BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu, kata Lenny, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni-2 Juli 2017 mendatang.

“Perlu diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaannya aktif,” terangnya.

Oleh karena itu, peserta JKN-KIS agar memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayarnya agar status kepersertaannya selalu aktif.

Selain itu, lanjut Lenny, selama libur lebaran, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, dan memperoleh informasi lainya.

Disamping itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gerbang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

“Posko mudik ini digelar pada tanggal 21-24 Juni 2017 mendatang, dan juga para peserta JKN-KIS dihimbau agar selalu membawa kartunya,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Imigrasi Pinang: Kecuali Anak-anak
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini