TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Kepri tahun 2023, yang mengalami penurunan dibanding tahun 2022.
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyebut bahwa hal itu merupakan hal yang biasa dan wajar. Sebab, hasil survei merupakan penilaian atas ketidakpuasan dari responden.
“Sebenarnya penilaian kita atas tindakan anti korupsi masih bagus, yakni 92. Itu bisa menurun karena ketidakpuasan saja. Jadi kita harus maklumi,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (3/5/2024).
Lebih lanjut, Adi mengatakan untuk kembali meningkatkan penilaian anti korupsi, tentu diperlukan kesadaran bersama dari semua stakeholder yang ada.
“Yang terpenting sekarang tidak banyak permasalahan korupsi di Provinsi Kepri,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (29/4/2024), di tahun 2023 angka SPI Pemprov Kepri yaitu 70.58. Skor ini turun sebanyak 0.69 poin dari tahun sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmandes menyebut, hal yang paling disorot dalam SPI Kepri tahun 2023 itu, adalah soal pelayanan publik.
“Makanya, kita akan mengumpulkan para stakeholder, khususnya pihak swasta untuk mencari tahu apa saja kendala mereka,” ujarnya kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. (dim/kar)