Beranda Headline

Masuk Peringkat 5 se-Indonesia, Pemko Tanjungpinang Raih Penghargaan BKN

0
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menerima penghargaan, yakni BKN Award 2023 peringkat ke-5 tingkat kota sedang se-Indonesia.

Penghargaan kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian tersebut, diumumkan pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) kepegawaian, yang dilaksanakan di Bandung, Selasa (30/5/2023) kemarin.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BKN dan jajaran pemko, terutama OPD terkait yang sudah bekerja maksimal, sehingga Pemko Tanjungpinang mendapatkan penghargaan ini.

“Alhamdulillah, Pemko dapat penghargaan kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma usai melantik pejabat eselon III dan IV, Selasa (30/5/2023) kemarin di Gedung PKK Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Rahma menyebut, penghargaan itu sebagai bukti Pemko Tanjungpinang dalam melakukan rotasi dan mutasi pejabat, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap ada rencana rotasi dan mutasi kami selalu berpedoman payung hukum yang ada, jika sudah dapat jawaban atau restu dari BKN, KASN baru kita lantik,” ujarnya.

Selain itu, kata Rahma, dalam proses mutasi dan rotasi juga melewati pertimbangan yang matang, dan melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama OPD dan Sekda Kota Tanjungpinang.

“Hal ini dilakukan, karena pejabat yang menduduki suatu jabatan harus profesional, punya integritas dan maksimal dalam bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Tanjungpinang, Eka Yuniarsih menyampaikan, dari segi perencanaan kebutuhan pegawai, BKPSDM tidak hanya mengakomodir keperluan dari masing-masing perangkat daerah saja tetapi juga tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Ia menjelaskan, dari sisi mutasi kepegawaian, BKPSDM juga berhasil mengakomodir mutasi pegawai baik untuk kelengkapan administrasi, dan memenuhi perencanaan kebutuhan pegawai dengan maksimal.

“Baik itu proses kenaikan pangkat, pengadaan, proses NIP, pensiun, dan mutasi. Atas hal tersebut kita dapat penghargaan tingkat kota sedang se-Indonesia,” sebutnya, Rabu (31/5/2023) kepada hariankepri.com. (zul)

Baca juga:  BPK Temukan Masalah Bansos Sembako di Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini