Beranda Daerah Bintan

KPU Bintan Temukan 86 Warga yang Sudah Meninggal Terdata Jadi Pemilih

0
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay bersama Ketua KPU Bintan, Ervina Sari dan anggota lainnya sedang melaksanakan rapat pleno DPDHP-f/istimewa-humas kpu bintan

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan menggelar pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Bintan di Hotel Bhadra, Toapaya, Kamis (11/5/2023) sore.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bintan Haris Daulay menerangkan, dari DPSHP itu, pihaknya menemukan data warga yang telah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih.

Di antaranya, 70 warga Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Lalu, ada juga warga Desa Malang Rapat sebanyak 16 orang, totalnya 86 warga.

Haris mengatakan, untuk menghapus data-data warga yang telah meninggal itu harus ada dasarnya dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Cukup surat keterangan dari pemerintah setempat, yang menjadi dasar kami untuk menghapusnya,” jelas Haris.

Ia menambahkan, untuk jumlah DPSHP yang ditetapkan dalam rapat pleno sebanyak 123.503 orang, terdiri dari 63.082 pemilih laki-laki dan 60.421 pemilih perempuan yang tersebar di 496 TPS se-Kabupaten Bintan.

“Dalam rekapitulasi DPSHP itu juga tercatat ada 137 pemilih baru, 517 pemilih tidak memenuhi syarat, 18 perbaikan data pemilih serta 3.699 pemilih potensial non KTP-el,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dodi Susanto mengatakan hal yang sama. Bahwa anggotanya juga menemukan data orang meninggal masih masuk daftar pemilih 2024 yakni, sebanyak 12 warga.

Ia meminta kepada KPU Bintan agar segera menghapus data-data tersebut dalam daftar pemilih. Sehingga, pemilu serentak 2024 dapat berkualitas serta berjalan sukses.

“Kami ingin data pemilih kita ini berkualitas untuk kepentingan pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Jemput Adipura, Pemko Boros Anggaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini