Beranda Headline

Kontrak Villa Lohas Tak Diperpanjang, Pemko Lobi LPMP untuk Isolasi Pasien Covid-19

0
Suasana Isoalsi Terpadu Villa Lohas-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Villa Lohas yang disewakan untuk pasien Covid-19, sudah habis masa kontraknya, sehingga tidak bisa lagi menampung pasien Covid-19 yang Isolasi Terpadu dari Tanjungpinang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Dedy Syufri Yusja mengatakan, kontrak Villa Lohas yang berada di Bintan itu selesai sampai 31 Oktober 2021.

“Yang menyewa itu dari Dinas Kesehatan Pemprov Kepri. Sudah kami surati, tapi belum ada tanggapan untuk diperpanjang atau tidak,” katanya, Senin (8/11/2021) kepada hariankepri.com.

Dedy mengatakan, untuk mengantisipasi apabila ada lonjakan pasien, pihaknya saat ini sedang melobi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri untuk dijadikan isolasi terpadu.

“Pada prinsipnya LPMP mau menerima. Kalau lokasi isolasi pindah ke LPMP, kami yang menyediakan konsumsi pasien, tenaga medis, pengamanan dan yang lainnya,” terangnya.

Ia mengatakan, LPMP yang terletak di Ceruk Ijuk Kabupaten itu memiliki kapasitas 30 kamar, yang setiap kamarnya bisa diisi 2 orang.

“Bisa menampung 60 pasien. Selain LPMP. Kita juga menyiapkan Mes Daerah yang berada di Batu 6,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Lampu Hias Sei Carang Jarang Hidup, Alasan Perkim Kurang Petugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini