Beranda Headline

Kakan Kemenag Pinang Dirotasi, Pusat Diterpa Kasus Jual Beli Jabatan

0
Pisah sambut Kakan Kemenag Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penangkapan mantan Ketum PPP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua pekan lalu, ikut menguak jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenang) RI, khususnya jabatan Kakanwil Kemenag dan Kakan Kemenag.

Suap jual beli jabatan dibanderol Rp 250 juta untuk Kakanwil, dan Rp 50 juta untuk Kakan Kemenag.

Kejadian serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di Kanwil atau Kemenag kabupaten/kota di Kepri.

Saat disinggung ke Samsutarmidi Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, apakah pernah tahu, atau melakukan transaksi jual beli mendapatkan jabatan tersebut?.

Samsutarmidi menampik tudingan itu. Kata dia, sampai dengan hari ini dirinya tidak pernah sekalipun melakukan hal seperti itu.

“Saya tidak pernah lakukan hal seperti itu. Kakan Kemenag dikabupaten/kota Kepri lainnya pun saya tak pernah tau ada melakukan hal seperti itu atau tidak,” jawabnya, kepada hariankepri.com, Kamis (21/3/2019) disela pisah sambut Kakan Kemenag Kota Tanjungpinang.

Samsutarmidi juga sempat dipertanyakan hal yang sama oleh sebagian orang pada sebelumnya, dengan pertanyaan berapa bayar untuk dapat duduk sebagai Kakan Kemenag Tanjungpinang, namun ia tidak menyebutkan siapa yang mempertanyakan seperti itu.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada bayar-bayar, dan pindah ke Tanjungpinang ini saya anggap sebagai hadiah, karena saya sudah lama di pulau-pulau (6 tahun menjadi Kakan Kemenag Anambas) dan untuk diakhir usia saya dikasi pindah ke Tanjungpinang,” jawabnya lugas.

Menurutnya, pindah ke Tanjungpinang ini karena ada rotasi seluruh Kakan di Kepri yang dilakukan oleh Kanwil Kepri.

“Sebenarnya kemarin saya berharap pensiun di Anambas, namun karena kehendak Kanwil ya makanya saya dipindahkan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Mantan Kakan Kemenag Kota Tanjungpinang, Erman Zarudin yang baru-baru ini dirotasi, menjadi Kakan Kemenag Bintan juga menampik hal itu.

Baca juga:  Tunjangan Transportasi DPRD Kota Tak Boleh Melebihi DPRD Provinsi

Sebagaimana diketahui Erman Zarudin, pernah mengikuti proses lelang jabatan (open bidding) untuk menjadi Kakanwil Kepri, namun dirinya tidak tembus mendapatkan jabatan itu.

“Memang saya pernah mengikuti open bidding Kakanwil dibeberapa waktu yang lalu. Namun, untuk memuluskan itu satu rupiah pun saya tidak ada mengeluarkan uang, karena saya mengikuti dengan cara lurus-lurus saja, meskipun pada saat lelang jabatan itu saya masuk 3 besar,” pungkasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini