Beranda Headline

Jaksa Agung Lantik Laksda TNI Anwar Saadi Jadi JAM Tindak Pidana Militer

0
Jaksa Agung ST Burhanuddin lalukan penyematan tanda jabatan Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi sebagai JAM Tindak Pidana Militer Kejagung RI-f/istimewa-layar tangkap video

JAKARTA (HAKA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik Laksda TNI Anwar Saadi SH sebagai Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Militer Kejagung RI, Rabu (13/7/2021). Demikian ditegaskan, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Ia mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anwar Saadi, digelar secara terbatas di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejagung RI.

Menurut Leonard, pelantikan Anwar Saadi itu, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, pada tanggal 28 Mei 2021 lalu, Nomor 75 / TPA Tahun 2021.

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, sehingga Jaksa Agung Republik Indonesia mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi SH.

“Pengambilan sumpah jabatan tersebut, diikuti oleh Kajati maupun Kajari seluruh Indonesia secara virtual, melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI Channel,” tutup Leonard. (rul/rilis)

Baca juga:  Pengembangan Pelabuhan Pelantar 2, Ansar: Rp 350 Miliar dari Amerika akan Cair

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini