Beranda Headline

Isdianto Lantik Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang

0
Raja Ariza menandatangani dokumen disaksikan oleh Plt Gubernur Kepri, Isdianto usai dilantik sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Selasa (7/1/2020)-f/istimewa-humpro kepri

TANJUNGPINANG – Plt Gubernur Kepri Isdianto mengambil sumpah dan melantik Raja Ariza sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Selasa (7/1/2020)

Dengan dilantiknya mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, secara otomatis jabatan Asisten 1 Pemprov Kepri kosong.

Dalam kesempatan itu Plt Gubernur Kepri, Isdianto berharap, Raja Ariza dapat mendidik dan melatih konstektual ASN sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.

“Karena itulah Widyaiswara memiliki peran dan tanggungjawab yang besar untuk mengembangkan kompetensi PNS,” katanya.

Mengingat pentingnya peran Widyaiswara, secara khusus, Isdianto meminta kepada Mantan Kepala DKP Provinsi Kepri itu untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ucapkan tahniah kepada adinda Raja Ariza dengan jabatan barunya,” tuturnya.

Dilantiknya Raja Ariza sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 81/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional ahli Utama.

Sementara itu, terkait pengisian posisi Asisten 1 dan waktu pelaksanaan rotasi pejabat eselon II Pemprov Kepri yang direncakan pada akhir tahun lalu. Plt Gubernur Kepri, Isdianto enggan untuk membeberkannya.

Ia hanya tersenyum ketika disinggung soal jadwal pelantikan pejabat eselon II dan pejabat struktural di Pemprov Kepri.

“Kita lihat lah dulu,” ujarnya singkat.(kar)

Baca juga:  Tahun 2019, Pemprov Kepri Dapat DAK Rp 212 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini