Beranda Headline

Gara-gara Narkoba, 2 Polisi Polresta Tanjungpinang Dipecat

0
Kapolresta Tanjungpinang KBP Heribertus Ompusunggu, memecat tiga Anggota Polresta Tanjungpinang (yang di dalam bingkai foto) karena kasus narkoba dan desersi-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Heribertus Ompusunggu, memimpin upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) untuk 3 personelnya, di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (2/8/2023).

Ketiga polisi yang dipecat tidak hormat itu yakni, Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.

Menurut Heribertus, 2 dari 3 Anggota Polresta Tanjungpinang dipecat lantaran tersandung dengan narkoba. “Yang satu lagi karena sering absen alias bolos menjalankan tugas (desersi),” tegasnya.

Atas permasalahan itu, Heribertus, menegaskan, Polresta Tanjungpinang akan menindak tegas terhadap oknum personel Polri, yang menyimpang dari tugas pokoknya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh personelnya agar menjaga etika dan perilaku, dalam melaksanakan tugas di masyarakat setiap harinya.

“Sebab, setiap perilaku polisi menjadi perhatian dan penilaian masyarakat,” terangnya.

Belajar dari permasalahan itu, ia juga mengingatkan para Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang, agar mengawasi bawan masing-masing.

Mulai dari hal yang kecil seperti mengecek kehadiran apel setiap hari, apabila tidak datang beberapa kali agar bisa ditegur secara lisan maupun administratif.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan tes urine terhadap personel secara acak setiap bulannya.

“Sehingga mereka tetap waspada dalam melakukan tugas abdi negara, rakyat dan bangsa,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Pencabutan Izin Pinang Lestari Hoax atau Fakta? Ini Penjelasan Esram

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini