Beranda Headline

Dinilai Berbahaya, Disperkim akan Tebang Pohon yang di Trotoar Jalan

0
Salah satu pohon besar yang berada di trotoar Jalan Masjid Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang, akan menebang pohon-pohon yang berada di sejumlah trotoar jalan Tanjungpinang.

Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Juliadi Halomoan menyampaikan, penebangan pohon ini dilakukan, karena dinilai rentan dan berbahaya ketika kondisi hujan deras yang disertai angin kencang.

“Banyak pohon seperti jenis Sengon yang berada di trotoar. Pohon itu akan ditebang habis hingga ke akarnya,” kata Juliadi, Kamis (20/7/2023) kepada hariankepri.com.

Saat ini, pihaknya sudah memetakan pohon-pohon besar yang kondisinya dinilai berbahaya. Seperti, pohon yang berada di Jalan Engku Putri, Jalan Ahmad Yani dan yang berada di trotoar jalan protokol lainnya.

“Saat ini tim juga sudah ada yang menebang pohon di sejumlah titik,” terangnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PUPR Kota Tanjungpinang, untuk melakukan semenisasi di bekas pembongkaran akar pohon, agar trotoar rapi kembali.

“Kami juga minta bantuan BPBD agar bisa ikut melakukan penebangan, karena mereka punya alat,” imbuhnya.

Ia pun berharap, ketika proses penebangan sudah dilakukan, maka harapannya tidak ada lagi kejadian pohon tumbang ketika hujan deras yang disertai angin kencang.

“Kami terus melakukan berbagai upaya, agar tidak ada pohon-pohon yang tumbang lagi,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Kejari Bintan Bebaskan Tukang Parkir dari Status Tersangka Penadah Motor Curian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini