Beranda Lipsus Pariwara

Dapat Perintah dari Pjs Gubernur Kepri, Sekdako Pimpin Razia Masker di Pinang

0
Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari saat memasang masker ke pengendara-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim satuan tugas yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub Tanjungpinang serta unsur TNI-Polri, kembali melaksanakan razia masker di depan Kantor PLN Tanjungpinang, Jalan Bakar Batu, dan di depan Kantor Arsip Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020).

Razia kali ini, dipimpin langsung oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari. Turut mendampingi, Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri, Lamidi dan Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Hantoni.

Menurut Teguh, dua hari berturut-berturut ia bersama petugas sudah melakukan razia, dan penerapan pemakaian masker di berbeda tempat.

Teguh menegaskan, kehadirannya di lapangan, karena adanya perintah langsung secara lisan dari Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar terhadap dirinya, sebagai Ketua Gugus Tugas Harian Tanjungpinang.

Perintahnya, agar segera mengambil tindakan dalam menegakkan Perwako nomor 44 tahun 2020, tentang dispilin penerapan pemakaian masker ini.

“Beliau menghubungi saya agar bisa melaksanakan penerapan masker ini setiap hari, hingga dua bulan mendatang atau hingga Pilkada serentak selesai,” ungkapnya, saat memantau pelaksanaan penerapan pemakaian masker di depan Kantor PLN Tanjungpinang.

Oleh karena itu, sambung dia, petugas nanti akan gencar setiap hari melakukan razia ini di tempat-tempat yang berbeda.

Baca juga:  Ansar Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Program Pinjaman Bunga 0 Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini