26 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Dapat Hibah dari Pemko, Kantor KPU Tanjungpinang akan Pindah Senggarang

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, akan mendapatkan hibah lahan dari Pemko Tanjungpinang untuk membangun Kantor KPU.

Devisi Teknis dan Penyelenggaran Pemilu KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi menyampaikan, lahan Pemko Tanjungpinang yang akan dihibahkan itu, terletak di belakang Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senggrang.

“Kemarin rapat sinkronisasi dengan pak Sekda. Karena sebelumnya kami ada pengusulan permintaan lahan,” kata Andri Yudi, Senin (21/8/2023) kepada hariankepri.com.

Dalam waktu dekat, kata Andri, jajaran KPU dan Pemko Tanjungpinang akan mengecek dulu, kondisi lahan yang akan dihibahkan pemerintah tersebut.

“Insya Allah kalau tidak ada kendala segera mungkin dihibahkan pemko,” terangnya.

KPU berharap, apabila lahan sudah dihibahkan dan administrasi sudah lengkap, maka KPU RI bisa segera untuk mengucurkan dana pembangunan kantor KPU.

“Untuk pembangunan terbuka juga dari Pemko. Sekarang kantor KPU di Batu 8 masih ngontrak,” sebutnya.

Kendati demikian, ia menargetkan pembangunan Kantor KPU Kota Tanjungpinang, kemungkinan besar baru bisa direalisasikan pada tahun 2025 mendatang.

“Sepertinya selesai Pemilu 2024. Mudah-mudahan awal 2025 sudah bisa dibangun, tergantung surat sertifikat hibah lahan itu,” tukasnya.(zul)

Baca Juga:  Lindungi Kearifan Lokal, Ranperda LAM Batam Disetujui
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru