Beranda Headline

Cari Sumber Energi Alternatif, Pemprov Kepri Usulkan Ranperda RUED

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Ranperda RUED Provinsi Kepri Tahun 2023-2050 kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dalam Rapat Paripurna, Rabu (6/9/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri, mengusulkan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepri Tahun 2023-2050 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (6/9).

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, ranperda tersebut dalam rangka untuk mewujudkan visi pengelolaan energi nasional, yaitu terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

“Sekaligus mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional,” katanya.

Ansar menjelaskan, dalam ranperda itu telah disusun proyeksi permintaan dan pasokan energi di Provinsi Kepri hingga tahun 2050 yang disertai dengan kebijakan, strategi, program dan kegiatan.

“Semua itu untuk mendukung pencapaian sasaran perencanaan energi daerah tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan, permasalahan sektor energi di Provinsi Kepulauan Riau secara garis besar meliputi kebutuhan energi dan penyediaan energi.

Dari sisi, kebutuhan energi, setiap tahun kebutuhannya terus meningkat. Hal itu, seiring dengan perkembangan sektor ekonomi seperti industri, bisnis, transportasi, dan kawasan ekonomi khusus.

“Sementara itu, penyediaan energi di Provinsi Kepulauan Riau masih bergantung pada sumber energi fosil seperti minyak bumi dan gas alam,” sebutnya.

Atas kondisi itulah, maka, perlu rasanya mulai dilakukan pengembangan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif di Kepulauan Riau.

“Proyeksi permintaan energi final dari sumber EBT seperti biosolar akan meningkat dan diharapkan dapat mensubstitusi energi fosil. Sehingga di tahun 2050 minyak tanah, minyak solar, dan avtur sudah tidak ada lagi,” tuturnya.

Dalam paripurna itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan, melalui Ranperda RUED itu, juga diharapkan bisa mewujudkan misi pengelolaan energi di Provinsi Kepri.

“Yaitu untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur energi yang berwawasan lingkungan, meningkatkan pemanfaatan sumber energi EBT dan tenaga listrik untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik yang aman dan ramah lingkungan,” paparnya. (adv)

Baca juga:  Diskominfo Kepri Ajak Masyarakat Salat Idul Adha di Lapangan Pamedan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini