Beranda Daerah Bintan

Burhanuddin Perintahkan Kejari Bintan Segera Tempati Gedung Baru di Buyu

0
Suasana Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, di kompleks Perkantoran Bintan, Bintan Buyu-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejari Bintan, Batu 16, Bintan, Kamis (6/10/2022) siang.

“Bapak Jaksa Agung mengecek kerja di lingkup kejari,” ucap Kasi Intelijen Kejari Bintan, Samsul Sahubauwa, kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Jaksa Agung Burhanuddin, kata Samsul, berpesan kepada semua jajaran Kejari Bintan, untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan. Kemudian, bersinergi dengan berbagai pihak.

“Serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” terang Samsul mengutip keterangan Jaksa Agung.

Setelah itu, kata Samsul, Jaksa Agung Burhanuddin dan rombongan mengecek Gedung Kantor Kejari Bintan yang baru, di Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Samsul mengatakan, Jaksa Agung menyebut fasilitas Gedung Kantor Kejari Bintan telah memadai, seperti listrik, air dan jaringan internet. Ia pun memerintahkan Kejari Bintan untuk segera menempati kantor baru tersebut.

“Beliau minta segera masuk, tempati dan benahi yang masih kurang seperi pagar dan interior pendukungnya,” sebutnya.

Samsul menegaskan, pihak Kejari Bintan segera pindah ke Kantor Kejari yang baru awal November 2022. “Kami sudah siap pindah ke gedung baru, bahkan sebagian barang-barang akan pindah ke sana,” tuturnya.

Samsul menambahkan, mengenai prasasti Gedung Kantor Kejari Bintan yang belum ditandatangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin, karena jadwal kunker pimpinan tertinggi Kejaksaan itu sangat padat.

“Jaksa Agung Burhanuddin juga minta harus diundang Pemerintah Daerah dan FKP lainnya saat peresmian gedung kantor baru, supaya publik juga mengetahui,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Video Penampakan Maling di Gudang Ikan Pelantar, Pelaku Muncul dari Bawah Lantai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini