Beranda Daerah Bintan

Berusia Seabad, Rumah Tua Melayu Berakit Jadi Daya Tarik Wisman

0
Sekda Bintan Ronny Kartika foto besama di Rumah Tuah Melayu Desa Berakit, Bintan-f/istimewa-diskominfo bintan

BINTAN (HAKA) – Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, memiliki Rumah Tua Melayu yang usianya saat ini telah 100 tahun lebih, atau sekitar 1 abad. Demikian dikatakan oleh Sekda Bintan Ronny Kartika.

Menurutnya, Pemkab Bintan bersama masyarakat Desa Berakit, telah melakukan pemugaran rumah tua itu, sebagai bentuk pelestarian adat budaya Melayu pada tahun 2023 ini.

“Telah dilaksanakan pemeliharaan gedung berupa pengecatan bangunan rumah tua Melayu itu,” ucap Ronny dalam kegiatan kenduri Rumah Tua Melayu Desa Berakit, Kamis (29/6/2023).

Ia menilai, Rumah Tua Melayu itu dapat menjadi salah satu potensi daya tarik, untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan manca negara (wisman) maupun lokal, ke Kabupaten Bintan.

Untuk itu, Ronny mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mendukung Rumah Tua itu dengan menyajikan berbagai konsep ciri khas adat Melayu Desa Berakit.

“Sehingga keberadaan Rumah Tua Melayu yang usianya seabad lebih itu, akan menjadi daya tarik sekaligus potensi bagi dunia pariwisata di Bintan,” yakinnya.

Ronny menerangkan, bahwa kegiatan kenduri Rumah Tua Melayu Desa Berakit telah tercatat sebagai warisan budaya tidak benda, berupa kekayaan intelektual yang diserahkan sertifikatnya oleh Menkum HAM kepada Pemkab Bintan.

Rumah Tua Melayu itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Rumah tua itu dibangun pada tahun 1908, saat ini berusia 115 tahun tersebut terletak di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

“Dengan lebar 7 meter dan panjang 12 meter itu memiliki enam ruangan dengan 66 tiang pondasi yang kokoh hingga saat ini,” pungkas Ronny. (rul)

Baca juga:  Konsisten Sediakan Data Pembangunan, Diskominfo Kepri Dapat Penghargaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini