Beranda Headline

Bandara RHF Turun Kasta, Tak Lagi Berstatus Internasional

5
Pesawat Lion Air saat landing di Bandara RHF Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang yang selama ini berstatus sebagai bandara internasional kini turun kasta menjadi bandara domestik.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, pada Senin (31/7/2023) kemarin.

“Karena sudah tidak ada penerbangan internasional yang reguler lagi di sana, jadi bandara itu tidak lagi sebagai bandara internasional,” katanya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu mengaku, tidak mempermasalahkan pencabutan status bandara internasional di Bandara RHF Tanjungpinang.

Ansar menegaskan, meskipun sudah tidak lagi berstatus sebagai bandara internasional, Bandara RHF Tanjungpinang tetap bisa menerima penerbangan carter dari luar negeri.

“Yang penting itu (carter flight). Karena Bintan Resort dan lainnya itu kontrak kerjasama untuk mendatangkan wisatawan dengan cara carter flight,” tuturnya.

Pemprov Kepri sendiri sambung Ansar, akan terus mendorong agar carter flight dari luar negeri bisa rutin di bandara tersebut.

Caranya, dengan mempromosikan destinasi wisata unggulan, baik di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan kepada wisatawan manca negara.

“Kita dorong terus upaya peningkatan kunjungan wisatawan asing ke Pulau Bintan. Nanti kalau sudah banyak (carter flight) kita dorong lagi supaya bandara itu bisa kembali berstatus sebagai bandara internasional,” pungkasnya.

Baca Juga : Jalur Internasional Bandara RHF Ditahan Pusat, Gubernur Ansar: Segera Kita Urus

Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Pusat sempat menahan status bandara internasional di Bandara RHF Tanjungpinang.

Menurut, Eksekutif General Manager (EGM) Bandara RHF Tanjungpinang, Muhammad Faisal, penahanan sementara entry point itu, sudah sekitar setahun terakhir, tepatnya sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

“Bukan hanya RHF saja, bandara lain juga masih banyak yang ditahan,” katanya, kepada hariankepri.com, pada Rabu (4/1/2023).

Baca juga:  Golkar Kepri Bentuk Gugus Tugas untuk Bantu Ekonomi Warga Terdampak Corona

Waktu itu Faisal mengatakan, pihaknya telah mengajukan dibukanya kembali entry point penerbangan internasional bandara itu ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Kita berharap proses yang sudah dilayangkan ke Gubernur bisa berjalan. Karena apabila sudah dibuka kembali, akan membantu perekonomian penduduk Tanjungpinang,” tukasnya. (kar)

5 KOMENTAR

    • Yg dicari wisatawan dikepri apalagi klo bukan perempuan, yg jadi persoalan kerpi seperti batam seolah2 menerapkan aturan syariah akibatnya sepi pelancong luar negeri karena perempuan2 nakal disana pada ditangkapi olen pemda sana. Jadi percuma saja kerpi jadi daerah pariwisata, masyarakat dan pemda tidak mendukung bisnis esek2 dikepri sehingga orang asing enggan berlibur ke kepri salah satunya alasan gk bebas prostitusi sana jg daerah lain seperti sumbar, Riau dll karena daerah itu dikuasai kaum kadrun hti dan hisbutt.

  1. Memang seharusnya bandara domestik, karena belum pernah ada pesawat luar negri yang landing dan take-off di RHF, kecuali mungkin Carter. Syukuri aja dengan status sekarang karena bandara ini sangat membantu masyarakat sekitar.

  2. Wajar wisatawan internasional.gak mau ke tanjung pinang. Apalagi kalo minap di bintan resort yg di pinggirnya laut. Setiap mau masuk hotel wlau sudah ada pasport juga dipanggilin org imigrasi. Lah trus buat apa jadi fungsinya staf imigrasi di bandara kalo di hotel kita disuruh nemuin staf imigrasi lagi. Mereka sudah capek perjalanan jauh mau masuk hotel disuruh tunggu hingga 3 jam karena harus nemuin org imigrasi. Ini begonya ketulungan apa begonya kebangetan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini