28.2 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

Bahas Taksi Online, Komisi III RDP dengan Dishub dan Komisi III DPRD Batam

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Batam, dan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Senin (6/1/2020). Rapat yang dipimpin Wakil ketua Komisi III DPRD Kepri, Surya Sardi ini membahas persoalan taksi online di Kota Batam, yang kerap berselisih dengan taksi konvensional.

Dalam kesempatan ini, Komisi III DPRD Kota Batam mendorong Pemprov agar menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Taksi Online. Hal tersebut sebagai turunan dari Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 dan juga sebagai solusi atas konflik yang terjadi antara taksi konvensional dan online.(red)

WordPress Image Gallery Plugin
Baca Juga:  DPRD Kepri Usul Turis Kapal Pesiar Bebas Visa 12 Jam
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '