Beranda Headline

Atas Permintaan Rahma, Pelindo akan Tunda Kenaikan Pas Pelabuhan

0
GM Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis bersama jajarannya saat konferensi pers, Senin (24/7/2023) sore-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – PT Pelindo Regional I Tanjungpinang, akan menyampaikan surat ke Head Office (HO) Direksi Pelindo Pusat, untuk dilakukan penundaan kenaikan tarif pas Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).

Hal tersebut disampaikan oleh GM PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, Darwis, di Pelabuhan SbP, Senin (24/7/2023) sore.

Ia menyebut, rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan SbP itu, sedianya akan dilakukan pada 1 Agustus 2023 mendatang.

“Berdasarkan adanya surat dari wali kota yang meminta penundaan, menjadi dasar kami menyampaikan ke HO untuk dilakukan penundaan,” kata Darwis.

Menurutnya, dalam dua hari ke depan hal tersebut sudah disampaikan ke HO Direksi Pelindo, menjelang 1 Agustus 2023 sudah diketahui jawabannya.

“Intinya sebelum tanggal 1 Agustus, sudah ada pengumuman jawaban dari HO direksi Pelindo,” tuturnya.

Darwis menyebut, hal itu dilakukan oleh pihaknya, untuk memperhatikan keamanan sekaligus agar Kota Tanjungpinang tetap aman dan kondusif.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyurati PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, yang isinya tentang permintaan penundaan kenaikan tarif pas pelabuhan.

Surat dengan nomor: B/000/286/I.3.01/2023 tersebut, berisi 4 poin permintaan penundaan kenaikan tarif pas pelabuhan SbP.

Surat resmi yang diajukan Wali Kota Tanjungpinang, kepada direksi PT Pelindo Cabang Tanjungpinang-f/istimewa-screenshot dokumen pemko

Sebelumnya, atau sekitar Maret 2023, Wali Kota Rahma juga sudah pernah meminta agar rencana kenaikan ini dipertimbangkan terlebih dahulu oleh Pelindo.

Menurut Rahma, rencana kenaikan itu memang sudah pernah Pelindo Regional 1 sampaikan ke Pemko Tanjungpinang, beberapa bulan lalu.

“Waktu itu Pelindo datang ke saya dan kebetulan hadir juga Sekda serta Asisten III waktu itu Pak Yuswandi,” kata Rahma, Kamis (20/7/2023).

Namun kala itu, Rahma meminta kepada Pelindo, agar rencana kenaikan pas pelabuhan dipertimbangkan lagi, karena mengingat kondisi masyarakat sedang pemulihan ekonomi.

Rahma menyebut, pertemuan Pelindo bersama pemko itu, dilakukan sebelum DPRD Kota Tanjungpinang melakukan pertemuan studi banding dengan Pelindo di Makassar.

Baca juga:  Penjualan Pulau di Anambas, Komisi II DPR RI Akan Panggil Dua Kementerian

“Intinya waktu itu, saya bersama Sekda dan Pak Yuswandi, dengan tegas meminta dipertimbangkan lagi,” sebut Rahma mengulangi penegasan dalam pertemuan bersama pelindo pada kala itu. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini