Beranda Headline

APBD-P Pemko 2019 Disahkan Rp 1,1 Triliun, Ada Defisit Rp 110 Miliar

0
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat menandatangani pengesahan APBD Perubahan 2019-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Tanjungpinang menggelar sidang paripurna laporan Banggar, sekaligus pengesahan Ranperda perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2019, Sabtu (31/8/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Suparno didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri oleh Wali Kota Syahrul dan Wakil wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Adapun struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019, yakni pendapatan sekitar Rp 1,01 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah APBD Perubahan, sekitar Rp 1,12 triliun.

“Berdasarkan rincian tersebut, APBDP Kota Tanjungpinang mengalami defisit sebesar Rp 110 miliar,” kata Sekretaris DPRD, Efendi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, bahwa APBD Perubahan tahun 2019 bukanlah defisit anggaran. Itu semuakan bahasanya asumsi.

“Defisit baru bisa diketahui tahun depan ketika sudah realisasi anggaran. Tapi memang angka belanja kita buat sedikit lebih tinggi daripada pendapatan, karena memang kebutuhan belanja yang diusulkan OPD ke TAPD seperti itu,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  Pemko Tanjungpinang Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pasar Ambruk
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini