Beranda Daerah Bintan

Ansar: Tahun Depan 1.500 Rumah di Kepri Dapat Bantuan Rehab

0
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepri, Ansar Ahmad saat kegiatan di Desa Teluk Sasah, Kabupaten Bintan, Selasa (24/12/2019-f/istimewa.

BINTAN (HAKA) – Sebanyak 1.500 unit rumah di Provinsi Kepri, akan menjadi sasaran program bedah rumah, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

“Target perbaikan RTLH yang dilakukan oleh Kementerian PUPR kurang lebih 200 ribu unit tiap tahun, Kepri direncanakan sebanyak 1.500 unit,” kata Ansar usai menghadiri pemasangan plang nama bantuan bedah rumah di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan, Selasa (24/12/2019).

Lebih lanjut Bupati Bintan dua periode ini memaparkan, pada 2020, Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana Rp 4,35 triliun, yang diperuntukkan untuk 181.365 unit rumah se-Indonesia melalui program BSPS.

Melihat dari pentingnya program ini dan dampak positif yang dirasakan, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri ini pun meminta kepada pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini, agar masalah rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Kepri dapat tuntas.

“Kita optimis target bedah rumah di Kepri ini bisa selesai dengan baik kalau semua punya semangat yang sama dalam menyukseskan program BSPS,” sebutnya.

Ansar mengapresiasi, pelaksanaan bedah rumah di Desa Teluk Sasah, Bintan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri.

Menurutnya, program ini bentuk kepedulian pemerintah daerah. Karena dengan program itu sebanyak 70 unit rumah yang kurang layak huni mendapat bantuan Rp17,5 juta dari Pemprov Kepri.

“Baik pusat maupun Pemprov Kepri sangat peduli terhadap program bedah rumah ini.

Hadir juga dalam kesempatan itu di antaranya Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kepri, Camat Seri Kuala Lobam serta sejumlah tokoh masyarakat. (kar)

Baca juga:  Kejati Kepri Bersiap Umumkan Tersangka Kasus Izin Tambang Bauksit Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini