Beranda Daerah Tanjungpinang

Ada Sabu 16 Kilo di Parkiran Comfort

0
Sabu dan ekstasi saat proses penggerebekan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Sat Res Narkoba Polres Bintan menangkap dua orang pelaku jaringan pengedar narkoba, Sui dan Ach alias Doy, Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 17.00 di halaman parkir Hotel Comfort Batu 10, Tanjungpinang. Polisi menyita 21 paket besar narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat sekitar 16,5 kg!

Selain itu ikut diamankan juga 2 paket narkotika jenis ekstasi. Salah satu paket berjumlah 495 butir pil esktasi warna oren, dan satu paket lainnya berjumlah 510 butir warna biru. Satu unit mobil merk Toyota Yaris warna putih dengan No Pol BP 1816 YT juga ikut diamankan.

Kemudian, beberapa unit ponsel dan tas koper warna hitam. Saat ini tersangka sedang diperiksa oleh Sat Res Narkoba Polres Bintan dan terhadap kasus tersebut saat ini masih dilakukan pengembangan.

Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijadwalkan, Kapolres akan menyampaikan keterangan pers secara rinci, Senin (20/3/2017).

Informasi yang diperoleh hariankepri.com, kedua tersangka sudah diintai selama dua hari. Gerak-gerik keduanya terus dipantau hingga akhirnya dilakukan penyergapan saat kedua tersangka akan masuk mobil di halaman parkir Hotel Comfort. Keduanya diduga sudah check out dari hotel, dan saat digeledah di dalam mobil ditemukan dua koper hitam yang ketika dibuka berisi narkotika.

Ikbal, sekuriti Hotel Comfort, mengatakan petang itu dia sedang jaga ketika ada seperti ribut-ribut di halaman parkir. Dia pun berlari dari pos jaga ke arah keributan. Hebohnya keributan juga membuat karyawan dan tamu berdatangan untuk melihat gerangan apa yang terjadi. Ternyata beberapa anggota polisi berpakaian sipil terlihat tengah meringkus dua orang pria.

Baca juga:  Tanjungpinang Kembali Raih Adipura, Petugas Kebersihan akan Dapat Sembako

“Tak lama tangkap-tangkap. Cek barangnya. Langsung cabut dibawa oleh mereka. Begitu juga mobil putih itu,” kata Ikbal.

Dirinya sempat melihat barang bukti yang dibongkar polisi dari bagasi. Beberapa bungkus plastik berisi barang bukti sabu itu juga terlihat di bagasi.
“Barangnya ada di bagasi mereka. Terbungkus plastik. Polisi sempat membuka plastik itu. Lalu tak lama dibawa mereka,” sebutnya.

Ikbal tak mengetahui secara pasti telah berapa lama dua pemuda itu menginap di hotel itu. Yang ia tahu, pelaku ditangkap. “Dia nginap juga di sini. Tapi kurang tahu sudah berapa lama. Setahu saya mereka tadi mau check out,” ujarnya. (eci/zga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini