Beranda Daerah Anambas

Jaksa Pun Sudah Sarankan Segera Lelang

0
Lokasi pembangunan Kantor Bupati Anambas

ANAMBAS (HAKA)-Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Anambas, yang di dalamnya ada unsur kejaksaan negeri telah mengeluarkan surat, bahwa sejumlah proyek yang nilainya cukup besar agar segera dilelang.
Adapun proyek-proyek tersebut, diantaranya adalah pembangunan Masjid Agung dengan nilai anggaran sekitar Rp 60 miliar, lanjutan pembangunan gedung kantor bupati Rp 23 miliar dan serta pembangunan akses jalan menuju kantor bupati sebesar Rp 23 miliar.

“Pada prinsipnya kami di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah siap melakukan pengumuman lelang, namun tinggal menunggu berkas pengajuan dari masing-masing
unit kerja atau SKPD,” terang Kepala ULP Anambas Tety Arnita.

Ia menjelaskan, salah satu yang menyebabkan terlambat adalah review dan ada juga akibat belum terbentuknya tenaga kelompok kerja (pokja) di masing-masing dinas.

Tety, menjelaskan Surat Perintah Tugas (SPT) pelelangan proyek strategis tersebut akan dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak kejaksaan.

“Kita sudah terima nota dinas dari bagian hukum yang intinya pihak kejaksaan sudah menyarankan agar proyek strategis segera dilelang, sebab waktunya sangat terbatas,” tegasnya. (fri)

Baca juga:  Ini Baru Asuransi, Rp 175 Ribu Per Tahun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini