Beranda Headline

Digagahi 5 Orang Hingga Hamil, Ibu Korban Minta Semua Tersangka Tanggungjawab

0
Kapolres Natuna AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, beserta jajarannya saat menggelar konfrensi pers Kasus Pencabulan Anak di bawah umur -f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Polres Natuna telah merilis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan korban berinisial N (15) saat Konferensi Pers di Mapolres Natuna, Selasa (17/9/2019).

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyampaikan, bahwa korban berinisial N (15) merupakan siswa salah satu SMA. Adapun kelima tersangka pencabulan itu masing-masing berinisial IA, WA, MF, (dewasa) RS dan DA (anak di bawah umur).

Kejadian tersebut terungkap ketika korban N, mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya hamil. Mendengar pengakuan anaknya, orang tuanya langsung membawa anaknya ke Puskesmas untuk diperiksa.

“Benar, bahwa anaknya sedang hamil. Kemudian orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Midai untuk dilakukan penyelidikan, dan meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku yang telah menodai anaknya,” paparnya.

Nugroho juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari ibu korban, para tersangka berhasil ditangkap dan diamankan pada hari Jumat (13/9/2019), oleh Polsek Midai dibantu beberapa personil Pos Angakatan Laut (POSAL) Midai, Koramil Midai dan BKO Satpol PP Kecamatan Midai.

“Kelima tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Natuna menggunakan kapal untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Nugroho.

Selain lima orang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa celana, pakaian dalam dan beberapa lembar baju.

Nugroho menyampaikan bahwa kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut, karena polisi meyakini jumlah pelaku lebih dari lima orang.

“Kita akan terus melakukan pengembangan dan kemungkinan tersangka akan bertambah, mungkin sampai belasan orang,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Tutut Klaim, Indonesia Punya Banyak Modal Jadi Bangsa Maju

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini