Beranda Ragam Gallery

Akhirnya Pak Wali Serahkan Dokumen Itu, Ini Momennya

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – WALI Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajaran Pemko Tanjungpinang, Senin (20/2) malam di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Penyerahan DPA SKPD telah mengikuti aturan penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, dan Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.

Lis menjelaskan, pada tahun ini penyerahan DPA 2017 lakukan pada pertengahan Februari dan sedikit mengalami keterlambatan, dikarena ada beberapa kendala yang harus diselesaikan.

Namun proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan, diharapkan, dapat lebih dipercepat guna memberikan dampak yang lebih besar kepada kegiatan pembangunan serta perekonomian di Tanjungpinang.

Ada beberapa prioritas program kegiatan kerja pemerintah kota Tanjungpinang yang tertuang dalam DPA SKPD, dalam rangka pencapaian visi dan misi Kota Tanjungpinang 2013-2018.

Antara lain, optimalisasi sektor pendidikan dan kesehatan sebagai modal dasar pembangunan SDM yang berdaya saing.

Selain itu, pemantapan pembangunan infrastruktur melalui pembangunan berkeadilan. Pertumbuhan ekonomi regional yang kuat berbasis komoditi local, dan pengembangan sektor ekonomi andalan sebagai Kota perdagangan dan pariwisata. (zul)

 

WordPress Image Gallery Plugin
Baca juga:  DPRD Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD Pemko 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini