Beranda Headline

Tiket Tanjungpinang-Singapura Naik 100 Persen, DPRD Minta KPPU Turun Tangan

0
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, ikut keberatan dengan kenaikan harga tiket dari Tanjungpinang menuju Singapura, hingga mencapai 100 persen.

Ia menilai, kenaikan harga tiket tersebut terlalu drastis, jika dibanding dengan sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Kalau dulu harga tiket tujuan Singapura hanya sekitar 230 ribu, sekarang jadi 450 ribu. Kalau beli untuk Pergi Pulang (PP) sekarang sudah Rp 880 ribu, dari yang sebelumnya Rp 440 ribu,” sebutnya Senin (23/5/2022).

Persoalan ini, kata dia, menjadi keluhan dari sejumlah masyarakat Tanjungpinang. Bahkan, warga merasa sangat keberatan dengan harga tiket terbaru tersebut.

“Kita tentu kasihan sama warga, karena berangkat ke Singapura bukan semata-mata jalan-jalan, namun ada yang berobat dan jumpa keluarga,” terangnya.

Menurutnya, kenaikan harga tiket ini mestinya ada dasarnya. Jangan sampai melanggar aturan persaingan usaha di Indonesia.

“Oleh karenanya, saya meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan menyelidiki kenaikan harga itu,” pintanya.(zul)

Baca juga:  APBDP 2022 Masih Dibahas, PAD Bintan Turun Rp 177 Miliar dari Target Rp 393 M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini