Beranda Headline

Terseret Kasus Apri Sujadi, Oknum Anggota DPRD Batam akan Diperiksa KPK

0
Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Penyidik KPK melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap seorang Anggota DPRD Batam, pada Rabu (8/12/2021). Demikian ditegaskan Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri.

Adapun saksi yang dipanggil itu adalah Hendra Asman selaku Anggota DPRD Kota Batam juga unsur wiraswasta. Yang bersangkutan dimintai keterangannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK berharap, saksi (Hendra Asman) dapat hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan tersebut,” imbau Ali.

Hendra Asman, akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan Tipikor terkait pengaturan barang kena Cukai pada pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 hingga tahun 2018, dengan tersangka AS (Apri Sujadi) dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi tersebut, untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Bintan nonaktif AS,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Anggota DPRD dari Partai Golkar ini, enggan memberikan keterangan atas panggilan pemeriksaan dirinya itu. (rul)

Baca juga:  Nahar Ingatkan Program yang Diajukan Harus Sesuai Kebutuhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini