Beranda Headline

Terima LKPj Gubernur Kepri Tahun 2022, DPRD Minta Bapenda Optimal Kejar PAD

0
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyerahkan dokumen LKPj Tahun 2022 ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/5/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seluruh fraksi di DPRD Kepri menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepri Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/5/2023).

“Apakah semua fraksi setuju?,” tanya Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak kepada Anggota DPRD Kepri yang hadir dalam paripurna tersebut. Pertanyaan Jumaga ini pun, disambut dengan ucapan setuju oleh seluruh Anggota DPRD Kepri.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPj Tahun 2022, Asmin Patros saat membacakan laporan akhir Pansus menyampaikan 10 rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kepri Tahun 2022.

Rekomendasi itu di antaranya, Pemprov Kepri perlu melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena kata dia, pada tahun 2022 lalu komposisi pendapatan Pemprov Kepri masih didominasi dari dana transfer pusat.

“Komposisi PAD masih di angka 42 persen, sedangkan dana transfer 57 persen. PAD masih perlu ditingkatkan khususnya pajak air permukaan,” ujarnya.

Pansus juga meminta kepada Pemprov Kepri, khususnya Bapenda dan OPD penghasil lainnya, untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi.

“Retribusi daerah dari target Rp 10 miliar, tercapai Rp 6 miliar. Jadi ini hal yang agak jomplang. Karena penerimaan dari retribusi belum optimal,” sebutnya.

Rekomendasi selanjutnya, dalam sisi belanja agar tidak ada lagi kejadian tunda bayar. Untuk itu, Pansus meminta agar ke depan OPD terkait jauh-jauh hari melakukan perencanaan dan pelelangan dilaksanakan di awal tahun.

“Kami minta Inspektorat juga melakukan pengawasan,” tegasnya.

Selain itu, pansus juga meminta kepada perangkat daerah supaya melakukan analisis jabatan dan beban kerja. Hal ini bertujuan agar jumlah pegawai harus sesuai dengan kompetensi.

“Pansus juga merekomendasikan kepada Gubernur Kepri untuk mengevaluasi perangkat daerah yang tidak optimal dalam melaksanakan program,” jelasnya.

Baca juga:  Semua Fraksi Setuju, DPRD Kepri Sahkan Ranperda LPP APBD Kepri Tahun 2022

Asmin menambahkan, perangkat daerah juga diminta menyusun perencanaan pembangunan. Seperti, Disdik Kepri melakukan penyusunan blue print pendidikan.

Lalu, Dispar Kepri membuat dan menyelaikan grand desain perencanaan pariwisata, Dinas PUPRP membuat grand desain pembangunan jalan dan infrarstruktur.

“Dinas Ketahanan Pangan menyusun perencaan ketahanan pangan. Ini untuk menjamin ketersediaan pangan dan kelancaran distribusi pangan di Kepri,” jelasnya.

Pansus meminta kepada Kepala OPD, untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Pansus dan melaporkan kepada komisi di DPRD. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini