Beranda Headline

Modal Rp 10 Miliar, DPRD Kepri Targetkan Ranperda BUMD Migas Selesai Sebulan

0
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak saat memimpin rapat Paripurna Ranperda tentang BUMD, Senin (10/6/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri dalam rapat Paripurna DPRD Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (10/6/2024).

Gubernur Ansar menuturkan, rencana pembentukan BUMD Energi Migas tersebut telah dikaji melalui analisis terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran, analisis kelayakan keuangan dan analisis aspek lainnya.

Selain itu, sambung Ansar, pembentukan BUMD ini juga cukup penting. Karena nantinya akan mengelola Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Duyung.

“Ini adalah sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejalan dengan Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, tujuan utama pendirian BUMD ini yakni, untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.

Selanjutnya, untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Dan untuk memperoleh laba atau keuntungan,” jelasnya.

Disampaikannya, rencana pembentukan BUMD ini juga telah mendapatkan surat rekomendasi persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dari hasil rekomendasi Mendagri itu, Pemprov Kepri dapat menyusun rancangan Perda yang mengatur mengenai pendirian BUMD Energi Kepri.

“Karena itu, kami mengajak DPRD Kepri kiranya dapat melakukan pembahasan untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda tentang Pendirian BUMD Energi Kepri,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, DPRD Kepri akan berkomitmen untuk dapat segera mengesahkan Ranperda Pembentukan BUMD Energi Kepri tersebut.

“Kita targetkan dalam satu bulan sudah disahkan. Baru setelah itu kita bahas soal penyertaan modalnya. Penyertaan modal itu sekitar Rp 10 miliar,” katanya, kepada hariankepri.com, usai rapat paripurna.

Baca juga:  Disdukcapil Tanjungpinang: Baru 6 Ribu Warga yang Beralih ke KTP Digital

DPRD Kepri kata Jumaga, mendukung pembentukan BUMD Energi Kepri ini. Sebab, dari informasi yang disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sudah ada tiga perusahaan yang siap untuk menyetorkan PI 10 persen ke Kepri.

“Kalau pembentukan BUMD ini sudah disahkan beserta penyertaan modalnya. Di tahun 2024 ini sudah bisa masuk (dana) PI itu ke PAD,” sebutnya.(kar)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini