Beranda Headline

Tak Membatalkan Puasa, Dinkes Tanjungpinang Ajak Warga Vaksin Booster

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya yang belum vaksinasi agar bisa mendatangi ke fasilitas kesehatan yang sudah disediakan.

Hal ini diminta kata dia, mengingat animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi, terutama vaksin ketiga atau booster masih rendah.

“Kita mengajak masyarakat melakukan booster,” katanya, Senin (4/4/2022) kemarin.

Lagi pula kata dia, selama ramadan ini, Pemko Tanjungpinang tetap melaksanakan vaksinasi di sentra-sentra pelayanan vaksinasi yang sudah terjadwal setiap harinya.

Menurutnya, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), bagi masyarakat yang melakukan vakinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

“Vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa melakukan vaksinasi, sebab vaksin booster ini untuk meningkatkan daya tubuh seseorang dan memperpanjang perlindungan terhadap serangan virus Covid-19.

Ia melanjutkan, bagi yang ingin vaksin di bulan Ramadan, adapun persiapan yang perlu diperhatikan adalah, istirahat yang cukup dan sudah makan atau sahur terlebih dahulu.

Berdasarkan data vaksinasi Kota Tanjungpinang, hingga 4 April 2022, capaian vaksinasi booster untuk usia 18 tahun ke atas baru sebanyak 42.874 orang atau 27 persen yang sudah divaksin.(zul)

Baca juga:  Perubahan Sistem, 700 Pendaftar Kartu Prakerja Batal, Sekarang Baru 63 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini