Beranda Headline

Sudah Dua Bulan Disahkan APBDP Kepri Belum Jalan, Sekdaprov: Masih di Pusat

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menandatangani berita acara pengesahan APBDP Kepri tahun 2023, pada Selasa (19/9/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, pada Selasa (19/9/2023) lalu, sampai hari ini, APBDP Kepri tahun 2023 belum dapat dipastikan kapan bisa dijalankan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Adi Prihantara menyampaikan, sejak Jumat (3/11/2023) pekan lalu, pemprov telah mengirimkan dokumen APBDP hasil tindak lanjut evaluasi dari Kemendagri yang sudah dibahas bersama DPRD.

“Sekarang sedang menunggu hasil register dari Kemendagri. Insya Allah, APBDP mulai pekan ini sudah mulai jalan,” katanya, kepada hariankepri.com, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (6/11/2023).

Lamanya proses pelaksanaan anggaran ini, kata Adi, karena ada perubahan aplikasi yang digunakan Kemendagri untuk implementasi penggunaan anggaran APBDP tahun 2023.

“Jadi karena adanya perubahan aplikasi. Dari SIPD.go.id menjadi SIPD.ri. Sehingga kita harus menyesuaikan dulu aplikasinya,” jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri ini.

Adi mengatakan, proses alih teknologi itu tentu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Mesti ada proses dan tahapan yang harus dilalui.

Perubahan aplikasi tersebut, lanjut Adi, tentunya juga harus disampaikan kepada seluruh OPD serta pihak terkait yang menjadi mitra Pemprov Kepri dalam menjalankan anggaran di APBD.

“Baru semalam kita kumpulkan Bank Riau Kepri dan pihak-pihak lainnya. Supaya perubahan sistem itu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Kepri pada Selasa (19/9/2023) lalu, APBDP Provinsi Kepri tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 4,459 triliun.

Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 4,120 triliun. Angka itu yang naik sebesar Rp 100, 6 miliar atau 2,50 persen dari APBD Murni tahun 2023 sebesar Rp 4,019 triliun.

Sedangkan, dari sisi belanja, ditetapkan sebesar Rp4,459 triliun, yang naik sebesar Rp 307,7 miliar atau 7,41 persen dari APBD Murni. sebesar Rp 4,152 triliun.

Baca juga:  Belum Masa Kampanye, Bawaslu Bintan Izinkan Caleg Pasang Baliho

Sementara untuk pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 339,3 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 207,1 miliar atau naik 156,66 persen dari APBD Murni sebesar Rp 132,2 miliar.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini