Beranda Headline

Rahma Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2022, Proyeksi Pendapatan Rp 891 Miliar

0
Wali Kota Rahma saat menyampaikan nota keuangan RAPBD tahun 2022-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan Rahma dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni beserta dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, Selasa (23/11/2021) malam.

Dalam nota keuangan RAPBD 2022, Rahma mengatakan, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp 891 miliar. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 88,9 miliar.

Lalu, pendapatan transfer sebesar Rp 732,9 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 8,9 miliar.

“Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 972,7 miliar,” terangnya.

Menurutnya, belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program yang sudah ditentukan.

Rahma menerangkan, pengalokasian belanja yang bersifat earmark atau bersumber dari dana alokasi khusus ke bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, pariwisata, perdagangan, industri kecil dan menengah, serta ketahanan pangan dan pertanian.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk pengalokasian anggaran wajib di bidang pendidikan 20 persen dari belanja daerah dan fungsi kesehatan sebesar 10 persen.

Kemudian, penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Dengan demikian ia berharap, DPRD Tanjungpinang dapat membahas lebih lanjut, dan menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikannya tersebut.

“Kami harap pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Beredar Video Jaksa Terima Suap di Sidang Kasus Habib Rizieq, Kapuspenkum: Hoax

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini