Beranda Headline

SK Sudah Diteken Plt Gubernur, Rahma Jadi Plh Wako Hingga Syahrul Sembuh

0
Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma ditunjuk oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang.

Ditunjuknya Rahma sebagai Plh, karena kondisi Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul sedang sakit, dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.

Bahkan Surat Keputusan (SK) Rahma sebagai Plh sudah ditandatangani oleh Plt Gubernur Kepri, Isdianto. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.

“Ya benar, sekarang Bu Rahma menjadi Plh Wako,” ungkapnya, Jumat (17/4/2020) saat dihubungi hariankepri.com.

Namun, Teguh belum bisa menyampaikan, dari kapan dan sampai kapan SK Plh Rahma itu berlaku.

“Kurang tau persis. Yang jelas, SK Plh Rahma itu sudah diteken oleh pak Gubernur Kepri beberapa waktu yang lalu. Mungkin sampai pak Syahrul sembuh lah,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan Plh ini bertugas untuk mengganti pejabat atau kepala daerah yang sedang berhalangan, misalnya sakit, atau naik haji dan lainnya.

“Plh ini lazim sebenarnya. Artinya apapun kegiatan dan tugas wako sekarang ini, maka Ibu Rahma lah pengantinya sementara, sampai Pak Syahrul sembuh,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  BKPSDM Pemko Berhentikan Sementara Oknum PNS yang Jadi Pengedar Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini