Beranda Headline

SK Mendagri Terbit, Kamis Pagi Ansar Lantik Hasan Jadi Pj Wako Tanjungpinang

0
Kadis Kominfo Kepri, Hasan yang juga calon Pj Wako Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan mengambil sumpah dan sekaligus melantik Kadiskominfo Kepri, Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Kamis (21/9/2023).

“Pelantikan akan dilakukan di Gedung Daerah, Kamis pagi (pukul 6.30) oleh Pak Gubernur,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kepri, Zulhendri, Selasa (19/9/2023).

Dia menerangkan, pelantikan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 100 2 1.3.3-3732 Tahun 2023.

“Surat itu diterbitkan tanggal 7 September 2023,” jelasnya.

Saat dimintai tanggapannya, Kadiskominfo Kepri, Hasan, kepada hariankepri.com, mengaku siap menjalankan amanah sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

“Sebagai ASN kita harus selalu siap,” katanya, pada Selasa (19/9/2023).

Ia menjelaskan, bahwa sejauh ini RPJMD 5 tahun kepemimpinan Almarhum Syahrul-Rahma dan dilanjutkan Rahma-Endang sudah dapat dilihat dari capaian-capainnya.

Jadi, menurut Hasan, siapa pun yang melanjutkan kekosongan jabatan ini dikarenakan habisnya masa jabatan kepemimpinan, yang paling utama adalah mengawal berjalannya penyelenggaran pemerintahan.

“Serta yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan pelaksanan pesta demokrasi secara aman dan lancar,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pengusulan Pj Wali Kota Tanjungpinang baik Gubernur Kepri maupun Ketua DPRD Kota Tanjungpinang telah mengusulkan lima nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lima nama tersebut yakni, Kadiskominfo, Hasan yang diusulkan oleh Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Kadispora, M Ihsan dan Karo ULP Azwandi yang diusulkan oleh Gubernur Kepri. Kemudian, Martin L Maromon dan Hendri yang diusulkan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.(kar)

Baca juga:  Sriwijaya Air Tambah Durasi Penerbangan ke Natuna, Jadi Dua Kali dalam Seminggu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini