Beranda Headline

Sidang Korupsi Bauksit, Mantan Kadis Mengaku Dapat Perintah dari Nurdin Basirun

0
Terdakwa Amjon, saat memberikan keterangan saksi untuk 10 terdakwa di dalam sidang virtual Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (4/2/2021)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terdakwa Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemrov Kepri, Amjon, menjadi saksi untuk 10 terdakwa lainnya di dalam Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (4/2/2021).

Amjon memberikan kesaksian terkait tindak pidana korupsi Rp 32,5 miliar, pada pemberian Izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) bauksit di wilayah Bintan, untuk tahun 2018-2019.

Sidang lanjutan korupsi itu, dipimpin oleh Majelis Hakim PN Tanjungpinang Guntur Kurniawan SH. Sidang virtual ini menghadirkan JPU Kejati Kepri dan para penasihat hukum masing-masing terdakwa.

Saat ditanya JPU Kejati Kepri, Amjon mengaku mendapat perintah dari Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat itu, untuk membuka keran ekspor biji mineral bauksit yang ada di wilayah Kepri.

Perintah itu, menurut Amjon, atas hasil rapat bersama antara Gubernur Kepri saat itu, organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkup Kepri.

Rapat itu membahas berbagai persoalan. Di antaranya bagaimana caranya untuk meningkatkan ekonomi Kepri dari berbagai sektor. Sebab pertumbuhan ekonomi Kepri di tahun 2017 lalu hanya mencapai 2,01 persen.

Namun mandat Gubernur ke dirinya itu, kata Amjon, tidak melalui berita acara atau pun pergub lainnya.

“Saya jumpa langsung Gubernur. Saya mendapat arahan secara lisan saja, Gubernur memerintahkan semua OPD untuk membuka izin ekspor apapun sesuai aturan,” ucap Amjon dalam sidang.

Setelah perintah Gubernur itu, sambung Amjon, banyak yang mengajukan IUP OP penambangan bauksit melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas ESDM Pemprov Kepri.

“Sehingga rekomendasi yang saya terbitkan sebanyak 19 IUP OP,” terangnya.

Amjon menambahkan, itulah salah satu metode Pemda Kepri untuk meningkatkan hasil pertumbuhan ekonomi. Hasil bauksit itu, pemerintah mendapatkan PAD baik dari pajak maupun lainnya. (rul)

Baca juga:  Inspektorat Akui Ada Penyelewengan Rp 3,4 Miliar di Setwan DPRD Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini