Beranda Headline

Selama Tahun 2021, 479 Pelaku Usaha Dapat Bantuan dari Pemko Tanjungpinang

0
Wali Kota Rahma saat menyerahkan bantuan ke pelaku usaha yang ada di Kelurahan Kampung Baru-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma terus gencar memberikan bantuan peralatan pendukung usaha, kepada sejumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Tanjungpinang.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang, Hermawan mengatakan, sejak tahun 2021 hingga saat ini, sudah ada sebanyak 479 pelaku UMKM dan IKM, yang mendapat bantuan peralatan usaha tersebut.

“Sudah ada sebanyak 479 pelaku usaha yang diberikan bantuan dari CSR Bank Riau Kepri Syariah,” kata Hermawan, Jumat (4/2/2022) kemarin.

Ia mengatakan, 479 pelaku usaha itu, baru berasal dar 6 kelurahan di Tanjungpinang. “Jadi, masih ada ratusan pelaku usaha lainnya dari 12 kelurahan lagi yang belum diserahkan” sebutnya.

Hermawan menjelaskan, adapun bantuan peralatan usaha yang diberikan selama ini, adalah alat yang memang dibutuhkan oleh para pelaku usaha

“Seperti kompor gas, mixer, blender, pemarut ubi, panci, kuali, freezer, kulkas, oven dan lain sebagainya,” sebutnya.

Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022) kemarin, Wali Kota Rahma menyerahkan bantuan peralatan usaha ke 87 pelaku usaha di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, di Pos Yandu Lansia Sirih Merah di Jalan Cempedak, Tanjungpinang.

Rahma mengaku, bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pemko, bersama Bank Riau Kepri Syariah untuk membantu UMKM yang kondisinya menurun selama pandemi Covid ini.

Ia berharap, kepada penerima bantuan bisa memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan peralatan usaha ini.

“Semoga dengan adanya bantuan pendukung ini jualan bapak ibu makin meningkat. Dan saya pesan jangan sampai peralatan ini dijual, gunakan sebagaimana semestinya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Digagas AJI Tanjungpinang, Jurnalis se-Sumatera Dilatih Liputan Soal Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini