Beranda Headline

Dengan Zakat Profesi dari PNS, Rahma Keliling Kampung Beri Bantuan bagi Warga Miskin

0
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat memberikan bantuan santunan kepada keluarga pasien-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Belakangan ini, Wali Kota Tanjungpinang Rahma terlihat fokus keliling kampung, serta membantu masyarakat yang berkategori miskin.

Hal itu dilakukan Rahma untuk belanja masalah, serta membantu masyarakat yang mengalami kesusahan. Seperti membantu barang kebutuhan pokok, santunan, perbaikan RTLH, serta membantu pelaku UMKM agar terus dapat bertahan di tengah pandemi yang sangat terdampak.

Dana yang digunakan oleh Rahma itu, bukanlah dari APBD, melainkan dari zakat profesi PNS Pemko yang menyisihkan 2,5 persen dari penghasilannya, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang.

“Sehingga tidak memerlukan prosedur administrasi yang panjang, hanya dengan melaporkan kepada RT, RW dan lurah setempat, asalkan masuk dalam kategori 8 asnaf yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, muallaf, muslim, riqab, gharim, fisabilillah, serta ibnu sabil,” terang Rahma.

Ia mengatakan, kegiatan ini sudah dimulai sejak November 2020 lalu. Bantuan juga diberikan kepada masyarakat yang sakit. Di antaranya balita yang mengalami tumor mata, lansia penderita kanker paru-paru, lansia yang mengalami lakalantas.

“Baru-baru ini kami juga menyerahkan bantuan untuk bayi 9 hari yang mengalami pendarahan di lambung, dan sudah dilakukan Operasi di rujuk ke RS Batam,” jelasnya.

Rahma mengatakan, selain itu, untuk membantu pelaku UMKM, pemerintah juga memberikan barang kebutuhan usaha yang dimiliki seperti alat jaring, panci, kompor, gerobak jualan dan sebagainya, agar usaha mereka dapat terus berjalan dan tidak gulung tikar di tengah pandemi ini.

“Ada juga program Jumat Berkah, Sebutir Beras Segenggam Kasih Sayang, kami bersama seluruh jajaran memberikan bantuan beras berkeliling masjid untuk diberikan ke masyarakat,” paparnya.

Dalam menyalurkan bantuan, ada peran serta Baznas yang ikut mendampingi dan telah sesuai dengan kriteria penerima zakat.

Baca juga:  Kadisdik Pinang Izinkan Siswa Masuk Sekolah, Bagi yang Tak Mampu Beli Pulsa

“Insya Allah segala bentuk bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran dan penerima bantuan adalah mereka yang berhak menerima zakat,” tukasnya.(zul/humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini