Beranda Headline

Satresnarkoba Bekuk Pelaku Pengedar Sabu, di Barbuknya Ada Juga Kondom

0
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias memperlihatkan semua bukti pelaku pengedar sabu, NY di ruang kerjanya, Senin (10/6/2019)-f/istimewa-Sat Resnarkoba Bintan.

BINTAN (HAKA) – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan membekuk NY (34), pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket seberat 959,88 gram pada Jumat (7/6/2019) sekitar 14.05 WIB.

“Pelaku dibekuk di Jalan Raya Usman Harun depan Wisma Tepilaut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri),” tegas Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias, Senin (10/6/2019).

Selain sabu, kata Nendra, pihaknya mengamankan 18 barang bukti di antaranya, uang tunai Rp 650 ribu, 1 buah timbangan digital, 2 buah pipet rakitan, 1 kotak kondom merk vista, 1 unit handphone Nokia tipe TA-1114 warna hitam, 1 unit handphone Samsung Galaxy M20 warna biru hingga 1 unit sepeda motor Honda BP 3836 QT warna hitam.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Nendra.

Menurut Nendra, penangkapan NY berawal dari informan pada Jumat pukul 10.00 WIB, bahwa pelaku membawa barang haram itu melalui Kapal Roro dari Pelabuhan Punggur, Batam menuju Pelabuhan Tanjunguban, Bintan.

“Tapi pada saat dilakukan pengecekan terhadap penumpang Kapal Roro tidak ditemukan seseorang yang dicurigai,” certitanya.

Ternyata pelaku, telah mengendarai sepeda motor Honda BP 3836 QT warna hitam menuju Kota Tanjungpinang. Lalu, Personil Sat Resnarkoba melakukan pengejaran.

“Alhasil didapatkan 20 paket sabu di dalam jok motor dan barang bukti lainnya,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Pelabuhan Penagi Mulai Dikembangkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini