Beranda Headline

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Tertangkap

0
Rokok ilegal yang ditangkap BC

KARIMUN (HAKA) – Rokok untuk kawasan bebas yakni kawasan Frade Tree Zone (FTZ) sejak dulu beredar di beberapa wilayah Provinsi Kepri, yang notabenenya bukan wilayah FTZ. Hal ini tentu bertentangan dengan peratuan. Pada akhir pekan lalu, tepatnya Sabtu (21/1) Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri menangkap, satu kapal yang membawa rokok FTZ dengan jumlah besar.

Rokok ini akan dibawa ke daerah pabean atau yang bukan wilayah FTZ. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, yakni sekitar 369 ribu batang rokok dari empat merek produk FTZ Batam.

“Kami sudah periksa speedboat itu, dan isinya sekitar 172.000 batang rokok merek Sun, sekitar 130 ribu batang rokok merk H Mild, 61 ribu batang rokok Harmony dan sekitar 5.000 batang rokok Lufman,” sebut Raden Evy Kabid Penindakan kanwil DJBC Kepri di Karimun.

Ia menyampaikan, nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 131 juta, sedangkan perhitungan kerugian negara mencapai Rp 210 juta. (bet)

Baca juga:  KPU Bintan Hapus 86 Warga yang Sudah Meninggal dari Daftar Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini