Beranda Headline

Rahma Siapkan Kuota BPJS Gratis untuk 21 Ribu Warga Tanjungpinang

0
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membuat program terbaru bagi masyarakat Tanjungpinang, khususnya di sektor kesehatan.

Adapun program tersebut yakni, menyediakan anggaran jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk 21 ribu orang warga Tanjungpinang.

Rahma menyebut, kuota sebayak 21 ribu jiwa itu, dikhususkan untuk masyarakat Tanjungpinang yang tidak mampu, yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia menambahkan, untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS, layanan kesehatan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosialnya, sudah dijamin oleh pemerintah pusat.

“Jadi untuk warga tidak mampu yang tidak masuk dalam DTKS, jaminan kesehatannya ditanggung oleh Pemko Tanjungpinang,” sebut Rahma disela melakukan safari Ramadan 1444 Hijriah.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya program ini, warga bisa mendaftar ke kelurahan, untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu, sebagai syarat didaftarkan BPJS.

“Setelah terdaftar di BPJS, maka warga berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis kelas 3 di fasilitas kesehatan yang ditunjuk,” terangnya.

Menurut Rahma, penyediaan anggaran untuk jaminan kesehatan di tahun anggaran 2023 ini, sebagai bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang, dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, dari sisi kesehatan.

Dengan adanya program ini, Rahma pun terkadang kerap mencari warga yang tidak mempunyai BPJS Kesehatan, di setiap kegiatan yang ia hadiri.

Seperti di saat penyaluran beras bantuan pemerintah pusat yang dilakukan di Kelurahan Kemboja dan Kelurahan Bukit Cermin pada Selasa (11/4/2023), Rahma menyempatkan diri untuk mencari warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

“Siapa yang belum punya BPJS, ayo kumpul saya daftarkan, iurannya Pemko yang bayarkan,” sebut Rahma kepada sejumlah warga.

Bukan hanya itu, bahkan Rahma juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat di kelurahan, untuk mencari warga tidak mampu untuk didaftarkan.

Baca juga:  Ajukan Izin ke KASN, Pemko akan Gelar Open Bidding Sekdako dan 4 Kepala OPD

‘’Kita juga sudah menyediakan rumah singgah untuk masyarakat yang dirujuk melakukan perobatan di Jakarta dan Batam, jadi masyarakat yang tidak mampu, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya penginapan,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini