Beranda Headline

Pulau Temawan, Surganya Wisata Bahari di Anambas

0
Pengunjung saat bermain pasir di pantai Pulau Temawan yang terletak di Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas-f/istimewa-tempatwisata.pro

ANAMBAS (HAKA) – Kabupaten Kepulauan Anambas menyimpan beragam destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.

Salah satunya yakni, Pulau Temawan yang terletak di Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pulau ini telah cukup lama menjadi destinasi favorit bagi wisatawan lokal, maupun mancanegara untuk berwisata. Pulau yang memiliki pesona alam bahari yang indah dan eksotis ini, oleh para pengunjung disebut-sebut sebagai surganya wisata bahari Anambas.

Pulau Temawan memiliki pasir pantai yang putih dan lembut. Air lautnya yang tenang dan jernih, semakin menambah pesona keindahan alam pulau itu, yang tentunya akan membuat para pengunjung betah untuk berlama-lama di pulau tersebut.

Ditambah lagi dengan jejeran pepohonan yang menghiasi sepanjang pantai di pulau itu, membuat, Pulau Temawan memiliki banyak spot yang cukup instagramable.

Pesona Pulau Temawan di Anambas-f/istimewa-issuu.com

Bagi yang hobi snorkeling, pulau ini juga menyimpan pesona alam bawah laut yang sangat indah dan eksotis. Bahkan, uniknya lagi, pengunjung yang ingin melihat keindahan alam bawah laut di pulau itu, tidak perlu sampai menjorok ke dalam. Cukup berdiri di tepi pantai sudah dapat melihat jelas keindahan alam bawah laut pulau itu.

Selain keindahan alam yang memesona, fasilitas publik di pulau ini juga sudah cukup lengkap. Di sana sudah berdiri penginapan serta sejumlah fasilitas publik lainnya untuk mendukung aktivitas pengunjung ketika berlibur di pulau tersebut.

Akses untuk menuju ke pulau ini juga cukup mudah, para pengunjung bisa menyewa kapal yang banyak tersedia di Pelabuhan Tarempa.

Plt Kadispar Kepri, Raja Hery Mokhrizal mengatakan, keindahan alam bahari yang dimiliki Pulau Temawan, membuat pulau tersebut kini telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi daya tarik wisata di Provinsi Kepri.

Baca juga:  Untuk Menangkan Kursi DPRD Kepri, Agung Pakai Strategi Duit Merah

“Penetapan itu berdasarkan SK Gubernur Kepri Nomor 1263 tahun 2022 tentang, Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri,” ujarnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini