Beranda Headline

Gelar Razia di Batu 9, Samsat Tanjungpinang Raup Rp 17 Juta

1
Sejumlah Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang sedang mengangkut belasan kendaraan ke lori-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim gabungan yang melibatkan Samsat, Kepolisian dan TNI, menggelar razia surat kendaraan bermotor di Jalan DI Panjaitan, Batu 9 pada Selasa (19/7/2022) pagi.

Keterlibatan POM TNI AD, AU dan AL, menurut Kepala Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafiah, untuk mem-backup pelaksanaan razia, khususnya untuk Anggota TNI.

“Untuk tilang kendaraan dari pihak Kepolisian Polresta Tanjungpinang. Sedangkan, Samsat fokus pada retribusi pajak kendaraan,” ucap Hanafiah usai razia.

Atas razia kendaraan tadi, kata dia, Samsat mendapatkan retribusi pajak kendaraan sekitar Rp 17 juta dari 20 unit motor.

“15 kendaraan roda dua ditilang oleh kepolisian,” tuturnya.

Ia menerangkan, pengecekan kelengkapan surat kendaraan dalam bentuk razia ini tetap berlangsung ke depannya di Kota Tanjungpinang. Namun, dirinya enggan memberikan keterangan resmi jadwal razia ke depannya.

“Ini kegiatan rutin tapi tidak setiap hari,” tambahnya.

Hanafiah juga menambahkan, pihaknya menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat. Sebab, program pelayanan administrasi kendaraan di Samsat saat ini dibagi tiga tempat.

Yakni, untuk di Kantor Samsat membuka pelayanan untuk kepengurusan BPKB dan ganti nama, Cek fisik kendaraan di Lapangan Pamedan, dan pembayaran pajak dan lain-lain di Kantor Veteran, Jalan Basuki Rahmat.

“Mohon maaf sebesar-besarnya atas kekurangan kami, mengingat kantor kami sedang direnovasi. Sehingga, membuat ketidaknyamanan masyarakat atas pelayanan tersebut,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Desember Rampung, Progres Penataan Kawasan Kota Lama Sudah 65 Persen

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini