Beranda Headline

Piutang BUMD Capai Rp 700 Juta, Kejari Lingga Siap Bantu Tuntaskan Penagihan

0
Kajari Lingga usai teken MoU dengan Direktur BUMD Lingga, M Sahrial-f/istimewa-pttsm

LINGGA (HAKA) – Kajari Lingga, Amriyata, dan Direktur PT Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM) BUMD Pemkab Lingga, Muhammad Syahrial, menandatangani MoU, Kamis (6/3/2025).

Amriyata mengatakan, tujuan MoU ini, agar pihaknya dapat memberikan pendampingan hukum serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan BUMD Lingga, terutama soal keuangan dan pengelolaan aset.

Untuk itu, kata Amriyata, Kejari Lingga akan menuntaskan penagihan piutang PT PSM sebesar Rp 700 juta kepada pihak lain. “Para pihak belum melunasi hutang itu sejak tahun 2015,” sebutnya.

Ia menilai jumlah piutang BUMD Lingga itu cukup banyak. Jika berhasil ditagih, maka akan menjadi tambahan modal usaha dalam melakukan berbagai kegiatan bisnis PT PSM tersebut.

“Oleh karena itu, kami mendorong agar BUMD segera memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak Kejari Lingga untuk menindaklanjuti proses penagihan utang-piutang itu,” imbuhnya.

Amriyata berpesan kepada para pihak agar melunasi kewajiban utang itu kepada BUMD. “Dan kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi masalah utang-piutang yang berlarut-larut lama,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur PT PSM, Muhammad Syahrial mengatakan, akibat piutang yang belum dilunasi itu, mengakibatkan kendala keuangan bagi BUMD. Sehingga, berdampak pada kegiatan operasional bisnis usaha perusahaan pelat merah itu.

“Jika piutang segera ditagih dan dilunasi, maka BUMD bisa lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya tanpa terhambat biaya operasional,” tuturnya.

Syahrial mengapresiasi Kejari Lingga atas respon dalam menuntaskan penagihan pembayaran utang-piutang itu. “Kami berharap proses penagihan piutang itu berjalan efektif, supaya BUMD Lingga bisa kembali menjalankan usaha dengan baik ke depannya,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  474 Usaha Tersertifikasi CHSE, Kepri Siap Menyambut Kebangkitan Pariwisata
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini