Beranda Headline

Pemko Akan Segera Berlakukan New Normal, Rahma: Yang Melanggar Disanksi

0
Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, masih membahas persiapan untuk tatanan baru atau new normal. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Nanti jika new normal diterapkan di Kota Tanjungpinang, maka kita semua nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda dari biasanya,” ujar Rahma usai rapat Gugus Tugas Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (29/5/2020)

Menurutnya, pihaknya juga sudah menyusun konsep, baik itu Peraturan Walikota (Perwako), sebagai landasan hukum, hingga sanksi yang akan diberlakukan setiap warga yang melanggar.

“Rapat juga membahas terkait pembatasan dan aturan keluar masuk orang, baik melalui pelabuhan laut maupun melewati bandara RHF, serta pelayanan pendidikan saat new normal,” imbuhnya.

Rahma mengatakan, pihaknya juga harus mengikuti arahan dan koordinasi dari Gubernur Kepri serta pemerintah pusat, terkait penerapan new normal.

“Pola new normal juga harus didasari kesadaran masyarakat dalam menyikapi wabah Covid-19 ini,” ujarnya.

Menurut Rahma, untuk menyikapi new normal, ini perlu ada edukasi ke masyarakat, utamanya protokol kesehatan yang harus diterapkan saat new normal.

“Saya yakin dan percaya pemahaman masyarakat Tanjungpinang terkait covid-19 ini sudah baik, tinggal bagaimana menyosialisasikan new normal itu nantinya,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  Diperiksa 2,5 Jam Kasus Pajak di BPPRD, Pejabat BTN Serahkan Dokumen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini